Demo 27 Agustus Berujung Surat Perjanjian, Pimpinan DPR Siap Mundur kalau RUU Perampasan Aset Gagal

Kawasan Senayan jadi pusat perhatian sepanjang hari ini. Empat kelompok massa dengan tuntutan yang saling berbeda menggelar demo 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Hasil terbesarnya datang sebelum tengah hari, berupa satu dokumen tertulis yang ditandatangani empat wakil ketua DPR lengkap dengan klausul kesediaan mundur dari jabatan. Aksi utamanya sendiri bubar sekitar pukul 12.00 WIB, tapi situasi di depan gerbang justru sempat memanas lagi setelah itu. Satu tuntutan lain bahkan sudah terjawab sehari sebelum aksinya dimulai.
Berikut rangkuman lengkapnya:
Empat Kelompok, Empat Agenda Berbeda

Dari empat kelompok yang turun di demo 27 Agustus, yang paling banyak disorot adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, rombongan warga asal Pati, Jawa Tengah. Lewat koordinatornya, Teguh Istianto, mereka membawa dua tuntutan, yaitu mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Ada juga Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB yang lebih dulu beraksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu. Selain dua tuntutan yang sama, mereka menyoroti pemblokiran rekening donasi dan meminta pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Kelompok ketiga adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM, gabungan 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyiapkan sekitar 1,000 massa dan mulai bergerak pukul 14.00 WIB. Mereka membawa sepuluh tuntutan yang jauh melebar dari isu korupsi, mulai dari penolakan pajak regresif, permintaan menurunkan harga kebutuhan pokok, jaminan pendidikan dan kesehatan gratis, desakan menetapkan bencana Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai darurat nasional, sampai tuntutan pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo dan Gibran.
Sementara kelompok terakhir, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo, justru datang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis sambil meminta perbaikan pengelolaan dan evaluasi dapurnya.
Pimpinan DPR Teken Surat, Ada Klausul Mundur
Titik baliknya datang pukul 11.00 WIB. Sebanyak 14 perwakilan AMPB diterima di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara I, dan pertemuan itu berakhir dengan penandatanganan surat perjanjian oleh empat wakil ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Poin ketiga dokumen itu menyatakan pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat 15 Desember. Poin keempatnya jauh lebih tegas, yakni pimpinan DPR menyatakan kesiapan mengundurkan diri dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR apabila sampai tanggal tersebut RUU itu tidak disahkan dalam rapat paripurna.
“Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” kata Dasco.
Aksi Bubar Siang, Tegang Lagi Setelahnya

Persiapan demo 27 Agustus sudah panas sejak malam sebelumnya. Ratusan pengemudi ojek online dan kurir daring bermalam di depan kompleks parlemen pada Rabu malam untuk mengawal massa Pati, lalu sempat dibubarkan polisi sekitar pukul 22.00 WIB dengan alasan batas waktu penyampaian aspirasi sudah berakhir.
Pagi harinya Jalan Gatot Subroto ditutup dan disekat. Sampai pukul 13.45 WIB, ratusan peserta aksi termasuk sejumlah mahasiswa masih tertahan di titik penyekatan dekat flyover Jalan Gerbang Pemuda sambil menunggu akses dibuka.
Setelah perwakilannya diterima, massa AMPB membubarkan diri sekitar tengah hari. Justru di situlah situasinya berbalik. Sekitar pukul 13.00 WIB, sekelompok orang yang tidak dikenali bertahan di depan gerbang, membakar sejumlah barang, dan menendangi pagar gedung. Seorang pria yang datang membawa alat pemadam api dan mencoba memadamkan api sempat dikejar, dipukuli, dan jadi sasaran lemparan.
Perlu ditegaskan, kelompok yang bertahan itu tidak teridentifikasi sebagai bagian dari empat aliansi yang resmi menggelar aksi.
Rekening Rp80,9 Juta Akhirnya Dibuka
Satu tuntutan lain justru sudah selesai sebelum aksinya dimulai. Rekening atas nama koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, sempat diblokir pada 21 Agustus saat ia mendampingi warga di depan DPR. Isinya sekitar Rp80,9 juta, campuran dana pribadi dan donasi warga untuk konsumsi, transportasi, serta akomodasi peserta aksi.
Polda Metro Jaya menyebut pemblokiran dilakukan berdasarkan informasi dari media sosial dan dimaksudkan untuk melindungi pemilik rekening sekaligus para donatur. Setelah klarifikasi, blokirnya dicabut dan Bank Mandiri mengeksekusinya pada 26 Agustus. Saldonya dipastikan tidak berkurang. YLBHI sebelumnya menilai pemblokiran sepihak semacam itu melanggar hukum.
Respons Istana dan Ketua DPR

Dari sisi pemerintah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan pemerintah menghormati rencana aksi tersebut dan menempatkannya sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, selama dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua DPR RI Puan Maharani lebih dulu bicara sehari sebelumnya di Bentara Budaya Jakarta.
“Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” ujarnya.
Demo 27 Agustus sendiri jadi puncak dari rangkaian unjuk rasa sepanjang bulan ini. Tiga hari sebelumnya, bus yang mengangkut rombongan pengunjuk rasa asal Pati sempat diserang sampai kacanya pecah dan tiga orang terluka.




