Connect with us

Hi, what are you looking for?

Current Affairs

Surat Permintaan Bantuan Pemerintah Aceh Direspons Lembaga PBB

Surat Permintaan Bantuan
Surat Permintaan Bantuan

Surat permintaan bantuan Pemerintah Aceh terkait penanganan pascabencana mendapat respons dari dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dua lembaga PBB itu adalah United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).

Kedua lembaga tersebut telah menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh. Isi surat tersebut adalah meminta keterlibatan mereka dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.

Langkah Pemerintah Aceh ini didasari pertimbangan pengalaman UNDP dan UNICEF dalam membantu Aceh pascatsunami 2004 silam. Langkah ini dinilai relevan dengan kondisi darurat yang tengah dihadapi saat ini.

Respons PBB atas Surat Permintaan Bantuan Pemerintah Aceh

Kantor Perwakilan PBB di Indonesia menyampaikan UNDP telah menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat ini, UNDP tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan yang paling tepat bagi masyarakat terdampak bencana.

“UNDP sedang melakukan peninjauan untuk memberikan dukungan terbaik kepada para national responders atau tim penanggulangan bencana serta masyarakat yang terdampak. Sejalan dengan mandat UNDP dalam pemulihan dini (early recovery),” ujar Kantor Perwakilan PBB di Indonesia dalam keterangannya, Senin (15/12).

UNDP Indonesia juga disebut terus memantau situasi dan berkomitmen untuk tetap terlibat aktif dalam mengawal respons darurat di wilayah terdampak. Termasuk di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Ferry Irwandi Galang Donasi untuk Bencana Sumatera, Kumpulkan Rp 10 Miliar

Sementara itu, UNICEF juga telah menerima surat permintaan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh. Saat ini, lembaga tersebut tengah menelaah bidang-bidang dukungan yang diminta dengan berkoordinasi bersama otoritas terkait.

“UNICEF saat ini sedang mengidentifikasi kebutuhan prioritas. UNICEF dapat berkontribusi dalam upaya penanganan yang dipimpin oleh pemerintah,” demikian keterangan Kantor Perwakilan PBB di Indonesia.

Sejak awal terjadinya bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, UNICEF dan badan PBB lain telah bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, serta para mitra untuk mendukung respons darurat.

Tim UNICEF di Kantor Lapangan Aceh juga telah berada di lokasi terdampak dan diperkuat dengan tambahan keahlian teknis. Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak.

Surat Permintaan Bantuan Aceh Direspons Dua Lembaga PBB

Pemerintah Aceh Dorong Keterlibatan Lembaga Internasional

Sebelumnya, Pemerintah Aceh resmi menyurati UNDP dan UNICEF untuk terlibat dalam penanganan pascabencana di wilayah Tanah Rencong.

Namun untuk saat ini, Pemerintah Republik Indonesia belum membuka izin secara luas bagi masuknya bantuan internasional. Meski demikian, bantuan dalam bentuk relawan dan logistik telah datang dari beberapa negara, seperti Malaysia dan China.

Dalam rapat bersama seluruh jajaran kabinet di Istana Negara, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa banyak pimpinan negara yang menyatakan keinginan untuk membantu Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap digunakan untuk penanganan bencana. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah tambahan dana taktis kepada pemerintah daerah, yakni Rp20 miliar untuk setiap provinsi terdampak dan Rp4 miliar bagi setiap kabupaten atau kota terdampak.

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan sikapnya untuk tetap menerima bantuan dari luar negeri dengan prinsip kemanusiaan, tanpa mempersulit proses masuknya bantuan ke Aceh.

Bantuan dari perusahaan Upland Resources yang beroperasi di United Kingdom, Malaysia, dan Indonesia tersebut berupa bahan pokok dan langsung disalurkan kepada masyarakat Aceh yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

Mualem menegaskan bahwa dalam kondisi bencana, semangat kemanusiaan harus menjadi landasan utama, tanpa melihat latar belakang pihak pemberi bantuan.

Status Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang

Sebelumnya, Gubernur Aceh juga resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi banjir dan longsor selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 25 Desember 2025.

Keputusan ini diambil karena proses penanganan bencana masih membutuhkan upaya yang intensif, terpadu, dan terkoordinasi, mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas layanan publik.

“Kita sudah survei ke lapangan, kita butuh perpanjangan selama dua minggu lagi untuk rehabilitasi dan infrastruktur, jadi perlu kita perpanjang,” kata Mualem saat mengumumkan perpanjangan status tersebut.

Baca Juga: Data BNPB: Korban Jiwa Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Click to comment
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments