Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS untuk Pertama Kalinya, Cetak Rekor Terlemah

Nilai tukar rupiah mencatat sejarah yang tidak diinginkan. Pada perdagangan Kamis, 4 Juni 2026, rupiah untuk pertama kalinya menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), sekaligus menandai posisi terlemah mata uang Garuda sepanjang sejarah.
Pelemahan ini memperpanjang tekanan yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir dan langsung menjadi sorotan pelaku pasar, investor, serta pemerintah.
Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Berdasarkan data perdagangan pasar spot, rupiah dibuka di level Rp17.983 per dolar AS pada pagi hari, lalu terus melemah hingga menembus Rp18.000 per dolar AS sekitar pukul 09.04 WIB. Tidak lama kemudian, rupiah sempat bergerak lebih jauh ke kisaran Rp18.029 per dolar AS.
Mengacu data Bloomberg, rupiah tercatat melemah sekitar 0,35 persen ke posisi Rp18.028 per dolar AS, level yang belum pernah terjadi sejak mata uang ini pertama kali diperdagangkan. Pelemahan ini terbilang cepat. Rupiah baru pertama kali menutup perdagangan di atas Rp17.000 per dolar AS pada 6 April 2026, sehingga hanya dalam waktu sekitar 59 hari, nilai tukarnya kembali terdepresiasi sekitar Rp1.000 per dolar AS.
Sepanjang 2026, rupiah tercatat sudah melemah lebih dari 7 persen terhadap dolar AS. Tekanan turut menjalar ke pasar saham, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat merosot 3,02 persen ke level 5.760,33 pada pagi yang sama.

Sederet Faktor yang Memicu Pelemahan
Pelemahan rupiah tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu pendorong utamanya adalah menguatnya dolar AS di pasar global, yang sebagian dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta lonjakan harga minyak dunia. Kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman, terutama dolar AS.
Dari sisi domestik, sejumlah sentimen ikut menambah tekanan. Pada Maret 2026, lembaga pemeringkat Fitch merevisi outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang mencerminkan kekhawatiran terhadap meningkatnya ketidakpastian dan kredibilitas kebijakan. Kekhawatiran terhadap arah fiskal juga sempat mengemuka, meski defisit APBN dilaporkan menyempit menjadi 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per April 2026.
Selain itu, surplus neraca perdagangan Indonesia menyusut tajam, dengan surplus April 2026 yang hanya sekitar USD 89,1 juta, jauh menurun dibanding capaian Maret 2026 yang mencapai USD 3,32 miliar. Kombinasi faktor global dan domestik inilah yang mempercepat pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir.
Respons Pemerintah dan Bank Indonesia
Menghadapi tekanan ini, pemerintah menegaskan tidak tinggal diam. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saling berkoordinasi untuk memantau pergerakan nilai tukar.
"Terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Juni. Pemerintah juga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih berada pada level yang kuat.
Dari sisi otoritas moneter, Bank Indonesia menegaskan akan terus melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah. "Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi.
Salah satu langkah konkret BI adalah memperketat batas pembelian dolar AS tunai tanpa underlying. Mulai 2 Juni, batas tersebut diturunkan menjadi USD 25.000 per pelaku per bulan, setelah sebelumnya sempat berada di angka USD 50.000 dan USD 100.000. BI juga memperluas kerja sama Local Currency Transaction dengan sejumlah negara mitra dagang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir turut dipengaruhi oleh rumor dan sentimen negatif yang beredar di pasar keuangan. Menurutnya, isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat telah memicu kepanikan sebagian pelaku pasar dan mempercepat pelemahan nilai tukar. Pemerintah pun disebut menyiapkan sejumlah aturan tambahan, termasuk terkait devisa hasil ekspor, untuk membantu menahan tekanan terhadap rupiah.
Dengan tekanan yang masih berlangsung, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada langkah lanjutan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mengembalikan kepercayaan terhadap rupiah. Bagi masyarakat luas, pergerakan ini tetap penting untuk dicermati karena nilai tukar yang melemah berpotensi memengaruhi harga barang impor dan biaya hidup ke depan.



