Apple berencana memperkenalkan fitur terbaru di sistem operasi iOS yang melindungi data sensitif pada iPhone yang telah tercuri, bahkan ketika pencurinya telah mampu membuka kode akses untuk membuka kunci telepon genggam pintar tersebut.
Fitur "Stolen Device Protection" menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan kode akses tertentu. Dengan mengaktifkan fitur ini, akses ke kata kunci handphone akan memerlukan Face ID. Selain itu, pengaturan sensitif seperti password Apple ID akan dilindungi dengan sistem dual authentication, kecuali iPhone tersebut terdeteksi berada di tempat-tempat yang sering kamu kunjungi misalnya rumah atau kantor.
iPhone tersebut juga tidak akan bisa diriset tanpa kode akses. Fitur ini menutup akses ke semua aksi kritis jika pemilik iPhone yang asli tidak dapat diverifikasi sebagai pengguna saat itu. Fitur ini akan tersedia di versi beta pertama iOS 17.3 yang akan bisa dinikmati di awal 2024.