Diva pop Amerika Serikat, Katy Perry, menjual katalog musiknya ke Litmus Music sebesar US$225 juta (hampir Rp 3,5 triliun) pada Senin (18/9). Kesepakatan ini termasuk hak Perry atas master rekaman dan hak publikasi atas lima album yang ia rilis pada periode 2008-2020. Sementara, Universal Music Group masih memegang kepemilikan penuh atas master rekaman dari album-album tersebut.
Album-album ini, One of the Boys, Teenage Dream, Prism, Witness, dan Smile, telah menempatkan Katy Perry di puncak pop dunia pada dekade 2010an. Perry sendiri belakangan telah memutuskan untuk menarik rem dan memelankan laju karirnya. Ia lebih banyak berkonsentrasi untuk proyek-proyek residensi di Las Vegas, kerja-kerja amal, sambil menghabiskan waktu dengan keluarganya.
Sebaliknya, Litmus Music yang baru didirikan pada 2022 terlihat ambisius mengejar pembelian berbagai hak musik dari berbagai penyanyi ternama. Ia melakukan akuisisi besar pertamanya dengan membeli hak Keith Urban atas master rekamannya.
Litmus Music yang berpusat di Los Angeles dan New York ini berfokus untuk membeli dan mengelola hak kepemilikan musik, termasuk hak publikasi dan hak rekaman musik. Ia didukung oleh perusahaan Carlyle Global Credit yang telah menggelontorkan lebih dari US$ 3 triliun untuk bermain di kancah olahraga, media, dan industri hiburan sejak 2018.