Hakim di Atlanta, Amerika Serikat, Ural Glanville, yang menangani kasus kekerasan geng jalanan melibatkan rapper Young Thug dan teman-temannya, menyatakan bahwa lirik lagu rap bisa digunakan sebagai bukti di persidangan. Keputusan ini diumumkan pada Kamis (9/11).
Rapper berusia 32 tahun, Young Thug, dan teman-temannya tengah menghadapi tuntutan dengan pasal berlapis termasuk kekerasan, penipuan, pencurian, pembajakan mobil, bahkan pembunuhan.
Dalam persidangan ini, Hakim Glanville mempersilakan jaksa penuntut menyajikan 17 set lirik sebagai bukti di persidangan. Jumlahnya bisa bertambah jika lirik-lirik tersebut dianggap membantu mengungkap kasus yang tengah dipersidangkan. Ditengarai, lirik-lirik Young Thug dan teman-temannya penuh dengan ungkapan kekerasan yang bisa dihubungkan dengan kasus kejahatan yang diduga mereka lakukan.
Selama bertahun-tahun para advokat, grup hak-hak sipil, dan musisi menolak penggunaan lirik lagu sebagai barang bukti di persidangan. Penggunaan lirik dan syair bisa mempengaruhi juri secara tidak adil, serta mengekang ekspresi kreatif seniman.
Young Thug, yang bernama asli Jeffrey Lamar Williams, membangun kolektif seni dan musik bernama YSL dari kampung halamannya di Jonesboro, Georgia di dekade 2010an. Teman-teman dan sanak kerabat Young Thug bergabung dalam kolektif tersebut untuk berkarya. Label rekaman mereka, Young Stoner Life, dianggap merilis musik yang amat berpengaruh bagi anak muda lokal. Akan tetapi, kolektif tersebut ditulis di dokumen pengadilan sebagai "geng kriminal jalanan". Young Thug akan menghadapi sidang perdananya pada 27 November 2023. Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung hingga 2024.