Pengguna Facebook dan Instagram di Indonesia sekarang bisa membayar untuk mendapatkan centang biru di akun mereka. Setelah pertama kali diluncurkan di Australia dan Selandia Baru di Februari, fiitur bernama Meta Verified ini kini tersedia di 30 negara Asia Pasifik termasuk Indonesia, Singapura, Jepang, Filipina, Hong Kong, Taiwan, Thailand, dan lain-lain.
Untuk mendapatkannya, pengguna harus mengisi data diri dan membuktikan bahwa mereka paling tidak berumur 18 tahun dengan foto identitas resmi mereka. Meta mengatakan bahwa fitur centang biru berbayar ini utamanya menyasar para content creator yang ingin melebarkan sayap mereka di platform-platform Meta seperti Instagram, Facebook, dan kini Threads.
Untuk berlangganan centang biru berbayar, pengguna harus membayar US$11.99 (sekitar Rp180.000) untuk berlangganan via web dan US$14.99 untuk berlangganan via aplikasi. Fitur ini digadang-gadang menjadi fitur saingan Twitter yang meluncurkan jasa serupa di tahun 2022, namun digagalkan oleh banyaknya impersonator yang membuat akun palsu dan membayar centang birunya. Twitter tidak meminta identitas resmi untuk verifikasi data.