'}}
Perusahaan India Kenakan Denda ke Pegawai yang Ganggu Waktu Cuti Pegawai Lain
August 11, 2023

Mencapai work-life-balance adalah impian setiap pekerja. Perusahaan tech asal India, Dream11, mengambil langkah ekstra untuk memastikan setiap pekerjanya menikmati waktu istirahat dengan maksimal. Salah satu caranya adalah mengenakan denda pada pekerjanya yang mengganggu pekerja lain yang sedang cuti.

Dalam salah satu unggahan LinkedIn-nya, Dream11 menulis bahwa setiap pegawai yang sedang cuti berhak terdiskoneksi total dari semua platform komunikasi dengan koleganya seperti lewat Slack, email, dan bahkan grup WhatsApp. Setiap pegawai yang mengganggu pegawai lain yang sedang cuti akan dikenai denda 100.000 rupee atau sekitar Rp 18 juta.

Aturan ini dinamai "unplug time", dan telah diimplementasikan paling tidak sejak 2022. Dalam wawancara dengan CNBC, pendiri perusahaan Harsh Jain dan Bhavit Seth setiap pegawai berhak menikmati unplug time, tidak peduli jabatannya, durasi kerja mereka, serta faktor-faktor lain. Hal ini sangat berbeda dari kebijakan perusahaan yang biasanya tidak membolehkan pegawai cuti sebelum mencapai jangka waktu tertentu di perusahaan.

Hmm, coba share artikel ini ke atasan lo.


See other posts

'}}
Remembering Munir Said Thalib: 17 Years After His Mysterious Death.
'}}
30 Ucapan Selamat Pagi Bikin Baper Pasangan Lo
'}}
Viral di Medsos, Coquette Artinya Apa? Sejarah dan Ciri Penampilannya