Australia akan melarang impor vape mulai 1 Januari 2024 untuk mengatasi masalah kecanduan pada anak-anak yang telah menggunakan rokok elektrik tersebut secara rekreasional. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (3/12) oleh Menteri Kesehatan, Mark Butler.
Seperti dikutip oleh AFP, Butler mengatakan bahwa peningkatan angka pengguna vape di kalangan anak amat mengkhawatirkan. Padahal, vape diimpor ke negara ini sebagai alat untuk mengatasi kecanduan perokok dewasa. Sayangnya, alat ini malah digunakan anak-anak yang bahkan belum pernah merokok tembakau sebelumnya, hingga mereka kecanduan nikotin.
"Vape tidak dijual sebagai produk rekreasional, terutama tidak menyasar kepada anak-anak sebagai konsumen. Namun, kenyataannya tidak demikian," ujarnya. "Sebagian besar vape mengandung nikotin, dan anak-anak menjadi kecanduan."
Penelitian oleh pemerintah Australia menemukan bahwa satu dari tujuh anak berusia 14-17 tahun menggunakan vape. Anak-anak muda yang mengisap vape ini menghadapi tiga kali lipat kemungkinan untuk akhirnya menjadi pecandu rokok tembakau. Menyusul larangan ini, pemerintah Australia juga akan meluncurkan legislasi yang melarang pembuatan, pengiklanan, atau penyediaan vape di negara tersebut mulai tahun 2024.
Australia adalah salah satu negara yang paling getol melawan rokok. Di tahun 2012, Australia menjadi negara pertama yang memperkenalkan aturan "kemasan polos" untuk rokok -- aturan yang kemudian ditiru oleh Prancis, Inggris, dan yang lain. Selain itu, Australia mengenakan pajak amat tinggi untuk penjualan rokok yakni sekitar sekitar AU$50 (lebih dari Rp513.000) untuk satu pak rokok.