Sam Altman, CEO OpenAI yang mengembangkan ChatGPT, resmi menjadi warga negara asing pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia. Dengan Golden Visa ini, Altman berhak tinggal di wilayah Indonesia selama 10 tahun. Aturan ini baru saja disahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim.
Menurut keterangan tertulis yang disiarkan oleh Dirjen Imigrasi, Golden Visa diberikan kepada tokoh yang memiliki reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Tokoh-tokoh ini diharapkan akan memberikan manfaat untuk penanaman modal atau investasi. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 82 tahun 2023. Tokoh yang diberi Golden Visa harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.
Samuel Altman sendiri menarik perhatian dunia setelah kesuksesan ChatGPT, produk kecerdasan buatan dari OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Sebagai pemegang Golden Visa, Samuel Altman akan mendapatkan berbagai kemudahan di jalur pemeriksaan imigrasi dan akan mendapatkan layanan prioritas di bandara.