Petugas gabungan pendamping tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendatangi Desa Wadas Purworejo berujung penangkapan sejumlah warga (8/2). Awalnya, pihak BPN datang untuk melakukan pengukuran lahan dalam rangka pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa kejadian ini menyangkut sekitar 70 petugas BPN yang didampingi oleh 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol dengan dibekali dasar surat pendampingan aparat kepolisian secara resmi untuk pengukuran lahan.
Kombes Pol M Iqbal memberi keterangan bahwa terdapat 23 warga yang diamankan oleh aparat. Menurutnya, warga Desa Wadas yang diamankan adalah yang kontra dengan rencana pembangunan proyek Bendungan Bener di desa tersebut. Pertentangan antar warga yang kontra dan yang pro memuncak saat terjadi ketegangan adu mulut yang disertai pengancaman warga yang kontra terhadap warga yang pro.
Sedangkan menurut akun @wadas_melawan, mereka menuliskan kronologi yang terjadi pada hari Selasa (8/2), bahwa terdapat ribuan aparat bersenjata lengkap yang mulai memasuki desa sejak sekitar pukul 8 pagi. Sedangkan petugas BPN baru hadir pukul 9 dengan maksud untuk mengukur lahan. Sekitar pukul 10.00, beberapa aparat memasuki Desa Wadas dan mencopot poster-poster yang berisikan penolakan terhadap pertambangan di Desa Wadas. Sekitar pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid Dusun Krajan, sementara pengukuran tetap berjalan. Selanjutnya, aparat kepolisian juga turut mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek dan mengambil peralatan yang digunakan. Polisi melakukan teror dan mengangkap lebih dari 60 warga dengan alasan yang belum jelas. Polisi melakukan penyisiran ke setiap rumah warga. Hingga saat ini banyak warga yang masih terjebak. Beberapa kronologi yang sama juga disampaikan oleh @lbh_jakarta.
Menanggapi tragedi ini, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah menegaskan tak ada yang perlu ditakuti. Ia mengaku telah berbicara dan mengundang Komnas HAM. Menurutnya kepada DetikJateng, ini hanya pengukuran saja yang tidak perlu ditakuti.
Tadi malam, sekitar pukul 00.30, @lbh_jakarta mengabarkan bawah akun IG @lbhyogyakarta sebagai kanal saluran informasi bagi LBH Yogyakarta untuk memberikan bantuan hukum kepada warga Desa Wadas pun hilang.